Menjelang Summer
MELANOMA (kanker kulit) di Australia
Oleh: Ibuke Bogi
Radiasi sinar matahari khususnya dari sinar ultraviolet A maupun B (UVA & UVB) merupakan sumber utama terjadinya kanker kulit/melanoma. Walaupun bumi telah diciptakan Yamg Maha Kuasa dengan dilengkapi jaket pelindung lapisan atmosfer (yang berlapis-lapis), namun pancaran kedua jenis Uv tsb masih dapat menembus bumi. Khususnya di Australia ini, pancaran UVA maupun B sangat intensif, dan ini meningkat selama musim panas/summer.
Di musim ini walaupun ada mendung, harus tetap diwaspadai, karena mendung/awan tidak mampu menghalangi radiasi UV. Oleh karena itu selalu kampanye smart sunscreen dan smart hat digaungkan kembali menjelang summer di Australia ini. Angka kejadian kanker kulit di dunia didominasi oleh Negara-negara dengan radiasi UV sangat kuat sementara jenis kulit penghuni Negara tersebut tergolong warna terang.
Kulit berwarna terang (putih atau kuning) mengandung melanin (pigmen warna kulit) yang jumlahnya sangat sedikit dibandingkan individu berwarna gelap (sawo matang, coklat gelap, hitam) sehingga pelindung kulit yang berasal dari melanin ini tidak cukup kuat menghadapi radiasi sinar UV.
Australia merupakan Negara juara pertama dalam hal kejadian melanoma ini yakni 74 kasus baru per 100.000 penduduk (Lihat table berikut) Negara Angka kejadian melanoma/100.000 penduduk Australia 74 New Zealand 30,6 USA 11,6 (white), 0,5 (black) Belanda 10,9 Italy 9,4 Canada 7,5 Inggris 7,4 Jepang 0,3 Di Australia jumlah penderita kasus baru melanoma terbanyak dari Queenslands untuk pria (51,5) dan yang wanita di Western Australia.
Namun bukan berarti kita yang tinggal di Victoria bias bernapas lega. Lebih dari 30 kasus baru terdeteksi di Victoria. (angka tersebut dihitung per tahun per 100.000 penduduk). Bagaimana mencegah melanoma? Orang berkulit gelap seperti bangsa Afrika dan black Amerika mempunyai perlindungan yang optimal terhadap paparan UV.
Begitu pula bangsa Indonesia yang berwarna kulit sawo matang seharusnya mensyukuri warna kulit tsb karena mampu terlindungi dari paparan UV. Namun seiring berubahnya keadaan di bumi, lubang ozon terbentuk, makin banyak UV yang menembus ke bumi, maka tidaklah cukup hanya mengandalkan melanin pada kulit berwarna bila kita berada di luar ruangan dalam waktu lebih dari 3-4 jam.
Salah satu cara mengurangi paparan sinar UV ke kulit adalah dengan melindungi kulit , caranya : 1. memakai pakaian yang mampu menutupi kulit (gunakan warna yang memantulkan sinar UV, yakni warna terang) 2. memakai topi yang mampu menutupi wajah dan tengkuk, karena kulit di tempat ini cenderung rentan terhadap sinar UV. 3. menggunakan sunscreen yang memadai.
Pemakaian sunscreen harus dibiasakan setiap hari menjelang keluar rumah. Entah hari panas terik atau mendung, tetaplah mengoleskan sunscreen ini secara tipis namun merata terutama di daerah tubuh yang terpapar sinar UV (wajah, tengkuk, telinga, leher) dan juga lengan dan kaki jika kita memakai pakaian yang tidak menutupi badan sampai tangan dan kaki. Mungkin sepele hal itu dilakukan, tapi jika tidak ada kesadaran yang berbuntut kepada kemauan biarpun hanya mengoles sunscreen biasanya terlupakan begitu saja karena kita keburu beraktivitas keluar rumah.
Kandungan sunscreen Bahan aktif yang mampu melindungi kulit terhadap paparan UV antara lain dikenal : - golongan sinamat (oktil metoksi sinamat) dan kuinon (benzokinon) mampu melapisi kulit sehingga paparan sinar Uv tidak diserap kulit - golongan oksida (Titanium dan Seng Oksida/TiO dan ZnO) mampu memantulkan sinar UV yang mencapai kulit khususnya UVB. Biasanya terdapat kombinasi kedua bahan ini agar kedua mekanisme penghambatan UV ke kulit tercapai. Namun perlu pula diperhatikan adanya aktivitas/kemampuan/ kekuatan produk dalam melindungi kulit, yakni tercermin dari nilai sun protecting factor (SPF). SPF adalah suatu rasio yang menunjukkan berapa kekuatan bahan/produk terhadap sinar UVA dan UVB. Semakin besar nilai SPF berarti kemampuan perlindungan terhadap sinar Uv juga semakin tinggi.
Di Negara seperti Indonesia yang pancaran sinar mataharinya tinggi namun jenis kulit individunya tergolong sedang (jumlah melaninnya) maka produk dengan nilai SPF 15 mampu melindungi kulit, asalkan setiap 3-4 jam mengoleskan kembali sunscreen bila berada di tempat tanpa naungan.
Di Australia harus digunakan produk dengan SPF minimal di atas 20. Berikut ini contoh produk yang beredar di pasaran Australia. Brand name SPF Bahan aktif Aqua sun 18, 22, 30, Oktil metoksi sinamat Banana Boat 30+ Oktil metoksi sinamat dan ZnO (micronized) Ego sunsense 30+ Titanium dioksida (micronized) Hamilton sunscreen 30+ Oktil metoksi sinamat dan Titanium oksida Produk dengan nilai SPF 30+ terdapat dalam : SPF 45, 58, 60, 65 Produk sunblock yang beredar di Indonesia lebih banyak menggunakan benzokinon karena harganya jauh lebih murah. TGA (Therapeutics Good Administration) atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Australia pernah mendiskusikan TiO dan ZnO dalam bentuk nano partikel/micronized yang cenderung meningkat ditambahkan oleh produsen sunscreen dewasa ini.
Kekhawatiran adanya penyerapan/absorpsi partikel kedua bahan tersebut akan terjadi pada kondisi kulit luka/terbuka. Sehingga dalam salah satu catatannya, TGA menyarankan untuk menghindari pemakaian sunscreen dengan bahan Tio dan ZnO dalam bentuk nano partikel ini demi keamanan pemakai. Memang kedua pertikel ini tidak boleh terserap kulit masuk peredaran darah karena bersifat toksik.
Demikian pula asosiasi dokter kulit Australia juga mengusulkan adanya pembatasan terhadap produksi sunscreen dengan bahan aktif TiO dan ZnO nano partikel. Nano partikel lebih disukai konsumen karena membuat kulit terasa tidak kasar dan memungkinkan pemakaian kosmetika di lapisan atasnya dengan merata. Bila kulit sehat (tidak ada luka terbuka) pemakaian nano partikel tidak menjadi kendala.
Faktor yang harus diperhatikan -masa kerja perlindungan sebuah produk sunscreen tidak tanpa batas. Seperti halnya obat, formulasi produk dirancang memiliki masa kerja tertentu. Contohnya produk sunblock yang beredar di Indonesia umumnya hanya mampu melindungi kulit selama 2-3 jam saja walaupun memiliki SPF 15, maka konsumen harus tahu dan dapat mengantisipasinya dengan sering mengoleskan sunblock bila sekiranya berada di luar ruang selama lebih dari 3 jam. - beberapa obat atau kosmetika menyebabkan foto sensitive (peka terhadap sinar matahari) contohnya : krim pelembab atau pemutih yang mengandung asam alfa hidoksi (AHA), obat jerawat, obat golongan sulfa yang diminum (kotrimoksasol), dan obat KB (karena mengandung hormone) Hormon estrogen menyebabkan terjadinya hiperpigmentasi yakni terbentuknya penuaan warna kulit kemungkinan karena mengganggu pembentukan melanin (sering terjadi pada ibu hamil dimana kadar estrogennya memang tinggi, dan pada wanita pemakai obat KB hormonal baik tablet/pil, maupun susuk/implant dan suntik). - pemakaian krim pemutih akan menghancurkan perlindungan kulit terhadap sinar UV dari matahari karena pembentukan melanin sebagai pelindung kulit dirusak/dihambat sintesisnya.
—————————SEMOGA BERMANFAAT———————-